EVALUASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA SAAT PANDEMI
Dampak dari pandemi virus Corona atau sering yang di sebut dengan Covid-19 sangat terasa di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan tentang social distancing dan physical distancing untuk mencegah terjadinya penyebaran penularan virus corona yang lebih massif dan meluas. Daerah-daerah yang belum terpapar pun akhirmya mengalami dampak dari kebijakan pemerintah ini yang seharusnya kebijakan ini diberlakuan untuk daerah-daerah yang terpapar(Ahmad, 2020). Kebijakan ini telah diimplementasikan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional dengan dikeluarkannya surat edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Dease (Covid-19). Langkah tersebut digunakna untuk menekan dan memimimalisir penyebaran virus (Ahmad, 2020).
Dunia pendidikan salah satu yang terkena dampak dari pandemi virus Corona. Pendidikan “dipaksa” sekita mengubah metode pembelajaran dari mayoritas tatap muka menjadi pembelajran jarak jauh (PJJ). Metode tersebut untuk keseluruhan program pembelajaran adalah hal baru bagi semua pihak yang berkepentingan atara lain pengajar, peserta didik, dan manajemen pengelola pendidikan(Darsono et al., 2020). Dampak untuk keberlangsungan pendidikan sangat dirasakan oleh banyak keluarga baik di kota maupun di desa. Diberlakukannya sekolah di rumah atau pemebelajaran jarak jauh (PJJ) membuat banyak keluarga justru kurang familier. Kejutan besar untuk para orangtua di adakannya bersekolah di rumah (PJJ), khususnya bagi orangtua yang sangat produktif yang biasanya sudah sibuk dengan dunia pekerjakan di luar rumah. Mereka mengganggap jika pembelajara jarak jauh diberlakukan terus menerus justru akan membuat bosan anak di rumah. Selain itu, pembelajaran langsung dari seorang guru membuat anak itu lebih percaya diri daripada dengan orangtuanya masing-masing. Siswa juga menganggap jika sekolah adalah suatu aktivitas yang begitu mengasikkan, mereka dapat berinteraksi satu dengan lain. Sekolah secara keseluruhan merupakan sarana berinteraksi antara siswa dan guru guna meningkatkan sebuah kemampuan integensi, rasa kasih saying, rasa tanggungjawab, rasa kebersamaan, dan skill diantara satu dengan lainnya. Namun sekarang aktivitas itu dihentikan dengan tiba-tiba karena pandemi COVID-19. Guru, Orangtua, serta siswa menginginkan proses pembelajaran tatap muka di buka kembali, karena mengingat berbagai masalah yang ditimbulkan setelah adanya pemberlakuan sistem pembelajaran online (PJJ). Meski nantinya setelah dibukanya kembali pembelajaran tatap muka harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapakan oleh pemerintah, mulai dari sarana prasarana, izin dari pemerintahan daerah setempat serta orangtua siwa.
Daerah yang sudah dinyatakn zona hijau maka diperbolehkan untuk membuka pembelajaran tatap muka. Namun dilakukannya secara bertahap, tidak semua siswa diperbolehkan masuk, adanya pengurangan kapasitas dalam satu kelas. Sekolah-sekolah yang sudah diperbolehkan nantinya akan di evaluasi lebih lanjut oleh pemerintah setempat, mulai dari segi sarana prasarana, orangtua serta siswanya. Kendala apa saja yang menjadi pemicu nantinya.
Virus Covid- 19 menjadi pembicaraan yang hangat. Di belahan bumi manapun, corona masih mendominasi ruang publik. Dalam waktu sekejap, namanya jadi trending topik, dibicarakan di sana- sini, serta diberitakan secara masif di media cetak ataupun elektronik. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara bertahap. Pembelajaran tatap muka diprioritaskan pada zona hijau. Serta diawali dari jenjang SMA SMP serta setelah itu disusul jenjang SD serta Paud. Untuk sekolah yang ada di zona hijau, mewajibkan untuk mempersiapkan daftar periksa sesuai protokol kesehatan yang telah diresmikan. Kemenkes. Memastikan keamanan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka mulai dari persiapan sarana prasarana, serta persiapan protokol kesehatan sampai pembatasan jumlah siswa yang masuk sekolah.
Pandemi Covid 19 membuat pembelajaran yang mulanya di uji cobakan secara tatap muka berubah menjadi pembelajaran jarak jauh( PJJ), baik secara daring ataupun luring. Pendidikan adalah suatu tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah saja, tetapi sekolah serta keluarga. Jika kita pikirkan kembali PJJ pasti tidak akan lepas dari peran serta orang tua di rumah, sebab seorang anak lebih lama bertatap muka maupun berinteraksi dengan orang tua mereka sepanjang 24 jam dari rumah. Tetapi PJJ justru membuat para orangtua banyak yang mengeluhkan saat ini. Salah satu permasalahan yang dihadapi orangtua yakni tidak banyak oorangtua yang mampu memotivasi dan membimbing anaknya utuuk nelajar. Seringkali, orang tua justru merasa kesulitan menguasai pelajaran yang diikuti oleh anaknya, Sebab bukan bidangnya untuk mengajar dan memahami bidang keilmuan tertentu. Dengan demikian akhirnya beberapa Orang tua justru mengizinkan anaknya untuk kembali masuk sekolah, menerima ilmu dari gurunya. Mengizinkan anaknya utuk masuk sekolah kembali dengan catatan wajin mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemeritah di daerah zona hijau. Selain itu, Alasan lain bahwa anak merasa sudah jenuh karena PJJ yang belum berakhir serta dianggap tidak efektif.
Para siswa Sekolah Menengah Kejuruan( Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) khususnya, mengaku susah untuk belajar aplikasi di masa pandemi virus korona (covid- 19). Karena, sistem pendidikan dicoba secara daring. Sementara itu khusus siswa Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) ini, sistem pembelajarannya bukan cuma teori saja, akan tetapi pula praktik. Siswa Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) memerlukan praktik buat menguasai modul yang dituturkan oleh guru. Bila tidak, khawatir mereka tidak memiliki kemampuan dalam kejuruannya. Di sisi lain, di masa pandemi covid- 19 semacam kini ini, sistem pembelajar yang wajib diterapkan merupakan sistem pendidikan daring.
Aktivitas belajar mengajar tidak lagi dilakukan dengan tatap muka ataupun secara langsung di ruang kelas. Tetapi, dialihkan secara online ataupun dari jarak jauh. Ketentuan belajar jarak jauh utamanya diberlakukan di zona merah COVID- 19. Sayangnya, sistem belajar jarak jauh sudah membuat banyak orang mengalami kesulitan, hingga kesulitan untuk beradaptasi. Tetapi Kementerian Pembelajaran serta Kebudayaan mengizinkan sekolah di luar zona hijau buat menggelar aktivitas belajar mengajar secara tatap muka. Walaupun demikian, senantiasa hendak terdapat batasan- batasan tertentu. Aktivitas ini juga masih dilakukan secara terbatas.
Pembelajaran tatap muka akan tetap diberlakukan pada daerah yang memiliki zona hijau. Keberadaan sarana dan prasana juga harus memadai untuk menunjang keberhasilan saat dimulainya pembelajaran tatap muka. Penerapan protokol kesehatan serta keikutsertaan peran orang tua utamanya, sehingga semua peraturan di taati pada sekolah-sekolah yang akan meberlakukan pembelajaran tatap muka.